Esai: Skandal Sulak dan Guci Pandora Sastra Kita (2)

Vlog Juru Baca: 3 Soal dalam Skandal AS Laksana vs Jawa Pos.



Esai: Skandal Sulak dan Guci Pandora Sastra Kita (2)

Oleh Hasan Aspahani

SETIAP pengarang Indonesia adalah orang-orang yang melompat, terjun, melibatkan diri dalam satu arus besar bernama perkembangan sastra Indonesia. Setiap karya sastra yang dihasilkan adalah sumbangan bagi perkembangan tersebut dan nilai setiap karya sastra bisa diukur antara lain dengan seberapa besar nilai sumbangan yang diberikan.  

Secara sendiri juga bersama-sama dalam dalam satu kurun angkatan, setiap pengarang menerakan tanda pada peta perkembangan sastra kita.  Apa sebenarnya perkembangan sastra itu? Yaitu kesinambungan antarperiode dalam sejarahnya, baik dari segi formil maupun dari segi kaitannya dengan perkembangan masyarakat, kata Sapardi Djoko Damono, dalam satu makalah panjang yang ia bentangkan pada 1979.  “Dalam proses kreatifnya, seorang pengarang sudah harus menyadari dan memahami hal-hal berharga yang pernah dilakukan oleh pengarang-pengarang sebelumnya,” ujar Sapardi.

Kata Sapardi, kesadaran akan adanya hasil-hasil yang telah dicapai oleh karya-karya sastra terdahulu merupakan landasan utama dalam pembentukan tradisi berkesusastraan, sesuatu yang sangat berharga baik bagi penulis maupun pembaca.

Sejak kelahirannya, hingga pada hari-hari ini, karya sastra terus ditulis, penulis baru bermunculan, tapi persoalan-persoalan mendasar terus saja berulang. Kalau kita bergerak dengan lebih menyadari keberadaan tradisi sastra kita, hal-hal mendasar itu tak perlu lagi menyita waktu dan energi dan kita bisa lebih lekas membawa kesastraan kita pada tingkat yang lebih tinggi, ke lapangan yang lebih luas.

 Bagaimana caranya agar pengarang pada masa kini bisa menyadari dan memahami apa yang berharga yang dilakukan pendahulunya? Ekosistem kesusasteraan kita harus sehat, artinya semua unsur yang terlibat harus berperan dengan baik: penulis, komunitas, lembaga pendidikan, akademisi dan kritik, penerbit, media, pembaca, dan pendukung penting lain, para penyantun, para maesenas, baik persona-persona dan terutama negara, dan yang lebih penting adalah bagaimana semua pengemban peran itu saling berinteraksi.

Bagaimana kesinambungan antarperiode sastra bisa terjadi bila buku-buku bermutu dari tiap periode itu tak tersedia dengan cukup, terjangkau dan merata? Juga tidak ada upaya yang cukup untuk mengarsipkan karya yang tertebar di berbagai media umum? Dan sistem pendidikan resmi tak mengajarkan sastra dalam kurikulum yang baik?  Keluhan terkait hal-hal itu kerap kita temui dan berulang-ulang kita dengar.  Kita tidak bisa bilang dengan meyakinkan bahwa ekosistem sastra kita sehat.

Di bagian pertama tulisan ini sudah mencoba menjelaskan bagaimana tidak sehatnya situasi media untuk sosialisasi karya sastra kita. Dengan ekosistem yang tak ideal itulah para penulis kita lahir, mengembangkan diri, dan melompat, melibatkan diri, menumpang kereta yang tengah bergerak agak terseok-seok.  Yang bosan dan kecewa, melompat di entah stasiun mana yang bukan tujuan dan menggerutu atau memaki-maki.

Situasinya mungkin tak segawat apa yang digambarkan Sapardi pada tahun 1950-an bahwa tradisi kepenulisan sastra kita saat itu belum terbentuk karena terlalu sedikit yang bisa dipelajari dari sastra terdahulu, hasil sastra sebelum generasi saat itu. Sekarang bahan-bahan pencapaian itu ada, dan  harus ditersediakan, misalnya dengan cetak ulang yang massif, distribusi yang memastikan bagaimana terkelola agar sampai di tempat-tempat di mana seharusnya ia berada, terjangkau, di dalam ekosistem sastra yang hidup. Ia harus jadi bahan pembicaraan, rujukan, perbandingan, dengan bahan-bahan dari berbagai belahan dunia yang kini terbuka, bahkan tak terbendung.

Dulu kita pernah mencemaskan pengaruh asing itu. Akan tetapi sedini itu pula J.E. Tatengkeng telah menyadarkan bahwa kecemasan itu tak berasalan. “Kesusasteraan Indonesia akan tumbuh sebaik-baiknya, kalau ia tidak dipagarkan dalam lingkungan tanah kita saja,” katanya dalam sebuah esai panjang di Pujangga Baru, Thn. III/ No. 1, 1 Juli 1935. Sekarang, kita justru melihat bahan yang ad di tanah kita saja tak termanfaatkan. Sastra kita tumbuh dengan akar yang tak berkembang dengan baik.

Kenapa ini terjadi? Karena sastra bagi sebagian pelakunya, publik pembacanya, dan kritikusnya, hanya dianggap sebagai sesuatu yang sepintas lalu, sebuah keisengan, seperti apa yang disebut oleh Budi Darma dalam sebuah esai di Kompas (1981). Bukan jumlah penulis yang jadi pangkal soal, kita punya penulis-penulis yang bukan main banyaknya tapi kebanyakan hanya melongok sebentar, kemudian pensiun, atau tidur. Keisengan yang sepintas lalu. Saya pakai istilah lain, yakni turun di entah stasiun mana lalu menghilang.

Para penulis yang banyak itu terjangkit penyakit parah yang merajalela di antara mereka, penyakit inertia, kata Budi Darma. Apa itu? Berkeinginan tinggi, dan itu diucapkan di mana-mana, berapi-api di berbagai kesempatan, resmi atau kongkow sesame teman, tapi tak pernah mengerahkan tenaga sebesar-besarnya untuk menjadikan kerja menulis sebagai laku yang teratur, dan menghasilkan karya yang hebat. Chairil pada masanya juga melihat gejala serupa di kalangan dekat dia, sifat setengah-setengah, katanya.  

Yang diikhtiarkan A.S. Laksana atau Sulak, dengan kelas menulisnya, dengan metode pengajaran yang dia pilih dan dia yakini efektif dan baik, adalah upaya partikelir untuk menyumbangkan hal baik bagi ekosistem sastra kita. Ia sudah melakukan itu bertahun-tahun.  Lewat kelasnya lahir beberapa nama penulis yang menonjol. Saya dengar kelasnya mengajarkan kekriyaan menulis fiksi yang tak mungkin diikuti oleh mereka yang mengidap sifat “setengah-setengah dan sepintas lalu”. Dan itu bagus.  Tapi itu hanya sebagian kecil dari persoalan ekosistem besar sastra kita.  Ketika alumni kelasnya kesulitan menyosialisasikan karya, akibat tidak bekerjanya bagian dari ekosistem lain, Sulak sebagai pengampu tampaknya merasa harus melakukan sesuatu untuk membuktikan sebuah premis yang ia yakini. Bukan ketidakmampuan mereka menulis dengan baik dan menghasilkan karya baik, tapi soal bias nama besar. Lalu terjadilah skandal eksperimen dengan Jawa Pos itu.   

Mengembangkan kesusastraan adalah cita-cita besar bangsa ini. Pada 1975, Jassin pidato tentang usaha-usaha untuk memajukan kesusastraan, saat it menerima anugera doktor honoris causa. Ia pada dasarnya bicara tentang mengembangkan ekosistem sastra yang sehat. Jassin mau bilang tradisi sastra kita itu telah terbentuk, contoh-contoh praktik kerja sastra yang bersungguh-sungguh menghasilkan karya yang baik telah ada.  Sastra daerah, juga hasil sastra pra-Indonesia juga harus digali sebagai akar yang bisa jadi bahan pijakan dan olahan yang kaya. Jassin menggedor kesadaran bahwa semua pengambil peran dalam sastra kita harus berpijak pada kesadaran baru yaitu sastra kita adalah bagian dari warga sastra dunia. Dengan kesadaran itu kita percaya diri bergaul dengan warga dunia lain, dengan berani dan bertenaga mengambil dan mengolah segala pengaruh baik.

 Satu hal yang dituntut benar oleh Jassin adalah upaya menerjemahkan sebanyak-banyaknya karya sastra terbaik di dunia. Beberapa penebit melakukan itu dengan pertimbangan komersial. Semampunya.  Dan itu tak cukup. Maka negara harus melakukannya. Besar-besaran.  Itu adalah bagian dari pembinaan dan pengembangn sastra sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No.57, Tahun 2014 tentang pengembangan, pembinaan, dan perlindungan bahasa dan sastra, serta peningkatan fungsi Bahasa Indonesia.

Disebutkan: pembinaan sastra dilakukan terhadap tradisi bersastra di kalangan sastrawan pemula dan penikmat sastra. Tiga hal disasar dengan tepat, tradisi bersastra, sastrawan pemula, dan penikmat sastra.  Pembinaan sastra disebutkan dilakukan untuk meningkatkan sikap apresiatif terhadap sastra, meningkatkan kemampuan untuk memahami nilai yang terkandung dalam karya Sastra Indonesia, dan menciptakan suasana yang kondusif untuk pertumbuhan dan perkembangan Sastra Indonesia.   Peraturan Pemerintah ini disusun dengan pemikiran yang sangat ideal dan visioner, diturunkan dari UU terkait kebahasaan yang juga amat baik.

Lalu apa yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir? Gerakan literasi yang massif itu apakah terjemahan atau pelaksanaan yang baik dari peraturan pemerintah terkait pengembangan sastra? Saya pesimis. Saya kok merasa cemas dengan gerakan-gerakan atau kegiatan-kegiatan berlabel “literasi” dengan jargon-jargon gagah “menulis buku dalam satu bulan”, “gerakan satu guru satu buku”, “semua orang bisa menulis buku dengan mudah”, “menulis cerpen tiap hari selama tiga puluh hari”, juga undangan antologi puisi bersama yang sepertinya ada saja tiap bulan. Persoalan mendasarnya tidak disentuh, upaya-upaya itu heboh dan seru tapi kok rasanya tak membuat ekosistem sastra kita berkembang jadi sehat ya? Ada cara lain mengeceknya: apakah tujuan pengembangan dan pembinaan sastra seperti dalam peraturan pemerintah itu tercapai dengan segala keramaian itu? Apakah pengarang-pengarang baru yang baik lahir dari gerakan-gerakan itu?  Rasanya belum. Mungkin tidak. Maka memang perlu dipikirkan cara lain dengan pendekatan yang benar-benar baru dan berbeda. (bersambung)  

 

Bacaan:

  1. H. B. Jassin, “Sastra Indonesia sebagai Warga Sastra Dunia”, Yayasan Idayu, Jakarta, 1981.
  2. Budi Darma, “Solilokui, Kumpulan Esai Sastra”, Gramedia, Jakarta, 1984.
  3. Sapardi Djoko Damono, “Kesusastran Indonesia Modern, Beberapa Catatan”; Gramedia, Jakarta, 1983.
  4. Chairil Anwar, “Aku Ini Binatang Jalang”; Gramedia, Jakarta, Cet. 8, 2000.

https://www.haripuisi.com/2021/06/esai-skandal-sulak-dan-guci-pandora-sastra-kita-1/

https://www.haripuisi.com/2021/06/esai-skandal-sulak-dan-guci-pandora-sastra-kita-bagian-3/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *