Esai: Skandal Sulak dan Guci Pandora Sastra Kita (1)
Oleh Hasan Aspahani
Saya ini cuma cuwilan cemas kok Tuhan.
Saya ini cuma seratus hektar surat kabar
yang habis terbakar;
sekeping puisi yang terpental
dilabrak batalion iklan.
(“Tuhan Datang Malam Ini”, Joko Pinurbo)
SKANDAL Sulak (saya pakai frasa ini karena terasa puitis) seakan membuka tutup Guci Pandora sastra kita. Lalu kemudian menghamburlah bukti bahwa ada berbagai penyakit, penderitaan, kejahatan, dalam kehidupan sastra kita. Tapi sebagaimana Pandora yang melongok ke dalam guci itu pada akhir cerita mitologis itu kita masih melihat satu hal tersisa di situ: harapan.
Sulak membuka tutup Guci Pandora itu pukul 11.55 WIB, 6 Juni 2021. Ia menulis di dinding Facebook-nya: Teman-teman, hari ini cerpen saya dimuat di Jawa Pos, tetapi saya harus berterus terang bahwa itu bukan cerpen saya.
Bagian penting lain dari pengakuan terbuka Sulak adalah ini: … Beberapa waktu lalu saya menyampaikan kepada para peserta kelas penulisan bahwa dimuat di koran adalah urusan mudah. “Jika cerpen kalian saya kirim ke koran dengan nama saya sebagai penulisnya, cerpen itu pasti dimuat,” kata saya, demikian Sulak menulis. Sulak ingin meyakinkan murid-muridnya ada bias nama besar di kalangan redaktur sastra di surat kabar. Juga tersirat, karena itu, ada bias standar kualitas karya yang dimuat. Orang-orang pun bertepuk tangan. Menyepakati “eksperimen” itu.
Segala ketidakberesan dalam kehidupan sastra kita kemudian terkuak dari situ. Saya coba menandainya. Ketidakberesan itu adalah, pertama, keberadaan media yang cukup bagi sosialisi karya sastra. Kedua, soal ekosistem yang baik untuk melahirkan penulis baru. Ketiga, soal plagiarisme. Dan keempat, soal standar cerpen bagus.
Saya coba bicarakan satu per satu. Sudah lama kita mengeluhkan ketiadaan media sastra yang kuat. Ketika “Horison” terbit, pada 1966, dengan jenis kelamin yang jelas: Majalah Sastra, Sutardji menulis sebuah esai yang girang untuk menyambutnya. “Kita gembira…” kata Sutardji, “… suatu lapang gerak yang bebas telah diberikan pada para sastrawan dan budayawan kita untuk melimpahkan karya mereka.” (“Horison Pandang Pertama”, Mahasiswa Indonesia, 7 Agustus 1966).
Lima puluh tahun kemudian, pada 2015, majalah Horison tutup, menghentikan produksi edisi cetak, setelah kata beberapa orang, beberapa puluh tahun terakhir Horison tak lagi menjadi lapang gerak yang bebas. Ada beberapa nama majalah atau jurnal sastra dan budaya lain yang bisa disebut tapi juga lebih dahulu mati, ada juga yang bertahan lebih lama dan masih sehat seperti “Basis”, tapi juga seakan kesepian dan terasing dari keramaian kehidupan sastra kita.
“Horison” mati, dan tampaknya tak banyak orang yang menangisi kematiannnya. Padahal ia pernah menjadi faktor penting dalam perkembangan sastra kita. Ia pernah menjadi dominan. Ia pernah dianggap menghegemoni standar nilai sastra. Di situ Jassin dianggap sebagai paus pembabtis orang menjadi sastrawan. Dan itu dianggap tak sehat.
Kita ingat pengadilan puisi yang heboh pada 1974. Peristwa yang menghasilkan sejumlah tuntutan, salah satunya: cabut Surat Izin Terbit Horison, dan nyatakan majalah itu dilarang dibaca sebab akan mengisruhkan perkembangan sastra puisi yang kita harapkan sehat dan wajar.
Sapardi Djoko Damono menulis pembelaan dengan tenang. Masalahnya, katanya, adalah “Horison” saat itu menjadi satu-satunya majalah sastra yang baik sehingga menjadi sasaran berbagai tuntutan.
Ya, “Horison” yang hidup sendiri itu, yang telah melahirkan antara lain Danarto, Umar Kayam, Sutardji Calzoum Bachri, Budi Darma, dll, kata Sapardi, di negeri berpenduduk seratus dua puluh juta jiwa pada tahun itu, adalah sebuah kemustahilan. Memang, itu sesuatu yang tidak sehat. Maksudnya musti ada banyak majalah sastra di negeri ini.
Horison bertahan berpuluh tahun kemudian tapi kehilangan perannya sebagai “lapang gerak yang bebas”. Kita lalu berpegang pada sastra koran. Beberapa koran ibukota dan kota besar lain membayar cerpen dan puisi dengan besaran uang honorarium yang menarik. Itu motif utama, tapi mungkin yang lebih menarik adalah luasnya jangkauan publikasi. “Kompas”, misalnya, pada puncak industri media cetak, bisa mencapai satu juta eksemplar.
Sastra koran bukan jawaban dari kesendirian “Horison”. Ada keterbatasan ruang halaman, ada juga tuntutan untuk taat mengikuti arus konvensional, sebab bagaimana pun halaman sastra itu ada di koran umum. Karya-karya eksperimental nyaris tak diberi kesempatan untuk muncul. Bias nama besar dicurigai diidap parah oleh para redaktur pengasuh, karena nama itu “punya nilai jual”. Ini antara lain yang hendak dibuka oleh Sulak dengan “eksperimen”-nya itu, bukan?
Tak ada kewajiban koran umum untuk mencadangkan halamannya untuk sastra. Kalau itu ada – dan memang banyak yang melakukan itu – saya menyebutnya sebagai sumbangsih dari surat kabar umum. Semacam bentuk bakti koran – institusi bisnis yang menurut undang-undang pers mengemban peran pemberi informasi, mendidik, dan menghibur. Dulu ada tokoh pers lama yang bilang, “koran yang tak ada halaman budaya adalah koran barbar”. Tak heran, karena pada masa itu orang pers sesumur sepemandian dengan orang sastra.
Di koran umum sastra memang bisa hadir, tapi kehadirannya tak akan pernah seleluasa media khusus sastra. Halaman sastra di koran umum bukan jawaban dari kebutuhan kita akan media sastra yang cukup dan baik. Itupun orang-orang kemudian mempersoalkannya, bahkan mengutukinya. Persis seperti mengulang tuntutan yang sama kepada “Horison” dulu. Tudingannya pun nyaris sama, bahwa surat kabar besar hanya memberi tempat pada penulis ternama, penulis baru terabaikan, bahwa redakturnya tak kompeten, dll.
Maka, skandal Sulak membuka lagi persoalan ini. Banyak sekali yang bertepuk tangan untuk apa yang ia lakukan. Banyak sekali yang mendukung dia melakukan eksperimen itu, “mengerjain” Jawa Pos, untuk membuktikan bahwa redaksi koran itu memang mengidap penyakit bias nama besar ketika memilih karya yang dimuat. Bahkan ada yang membayangkan agar semua penulis ternama melakukan hal yang sama untuk koran-koran lain.
Yang dilakukan Sulak tak akan menyembuhkan apa-apa. Ia hanya berhasil menunjukkan bahwa ekosistem sastra kita sedang sakit. Dan Sulak menurut saya tak paham benar penyakit itu, karena ia punya motif lain yang terkait penyakit-penyakit lain yang saya sebutkan di atas, yang akan saya uraikan pada tulisan berikutnya.
Kita perlu media khusus sastra yang bagus dan banyak. Yang membayar karya yang baik. Yang mempekerjakan editor atau kurator naskah yang paham sejarah sastra dan punya wawasan estetika karya sastra. Siapa yang bertanggung jawab untuk itu? Pemerintah! Begitu kata undang-undang No. 24 tahun 2009, Pasal 41.
Disebutkan bahwa pemerintah wajib mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra Indonesia agar tetap memenuhi kedudukan dan fungsinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sesuai dengan perkembangan zaman, dan kedua, ditegaskan pekerjaan itu dilakukan secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan oleh lembaga kebahasaan.
Apa yang bisa dilakukan pemerintah selain menyerahkan seluruh tanggung jawab itu pada lembaga kebahasaan resmi? Saya usul, Departemen pendidikan dan kebudayaan bisa membuat aturan bahwa setiap kampus yang punya fakultas sastra wajib mengelola jurnal sastra yang baik yang membuat karya sastra dan esai kritik yang baik. Pemerintah atur anggarannya agar jurnal itu bisa bayar karya dengan mahal. Ini amanat undang-undang. Dan itu yang terjadi di banyak negara yang sastranya maju dan berkembang pesat. Jurnal-jurnal berwibawa umumnya lahir di kampus-kampus besar. Nama juga pemerintah, ya keluarkanlah perintah itu.
Di Amerika begitu, untuk sekadar contoh, ditambah ada majalah “Poetry” yang didukung oleh donasi maecenas, dikelola para pencinta puisi yang dengan gigih mempertahankan majalah itu sejak 1912. Sirkulasinya kini 30 ribu eksemplar, tiap tahun memuat 300 puisi hasil seleksi dari 100 ribu puisi yang mereka terima. Angka-angka itu menunjukkan apa? Betapa berminatnya penyair Amerika pada majalah ini, dan betapa berat persaingan untuk dimuat.
Saya tak tahu apakah ada penyair ternama yang mencoba kirim karya orang lain atas namanya agar dimuat. Saya tak tahu adakah pernah pengadilan puisi yang mencoba menggugat dan meminta majalah itu ditutup saja. Tapi yang pasti ada ratusan majalah sastra lain dengan berbagai kebijakan editorial. Ada yang khusus memuat penulis muda, ada yang khusus memuat karya eksperimental.
Surat kabar umum, sekali lagi, tak bisa kita andalkan untuk pekerjaan spesifik ini. Di negeri ini ia telah memberikan sumbangsihnya. Itupun dengan tuduhan, bahwa ia sebenarnya telah memanfaatkan sastra untuk kepentngan bisnisnya, meningkatkan oplah, dll, segala tuduhan yang tak berdasar dan salah alamat.
Situasi sastra kita di koran persis seperti suasana yang dibangun penyair kita Joko Pinurbo dalam sajak yang dikutip di awal tulisan ini. Sajak dari buku “Di Bawah Kibaran Sarung” (Indonesia Tera, 2001) itu menggambarkan sekeping puisi (baca: sastra) yang terpental dilabrak batalion iklan, ketika seratus hektar halaman surat kabar terbakar oleh api yang kini bernama disrupsi digital. Dan para sastrawan? Adalah secuil cemas yang tak tahu kemana dan bagaimana melampiaskan kecemasannya. Tapi bagi saya jelas bukan kepada redaktur sastra di surat kabar itu, dan bila itu dilakukan jelas keliru tindak dan salah alamat.(bersambung)
Bacaan:
1. “Isyarat, Kumpulan Esai”, Sutardji Calzoum Bachri; Indonesia Tera; Yogyakarta, 2007.
2. “Politik Ideologi dan Sastra Hibrida”, Sapardi Djoko Damono; Pustaka Firdaus; Jakarta, 1999.
3. “Di Bawah Kibaran Sarung”, Joko Pinurbo; Indonesia Tera, 2001.
Baca juga:
https://www.haripuisi.com/2021/06/skandal-sulak-dan-guci-pancora-sastra-kita-2/
https://www.haripuisi.com/2021/06/esai-skandal-sulak-dan-guci-pandora-sastra-kita-bagian-3/
https://www.haripuisi.com/2021/06/esai-skandal-sulak-dan-guci-pandora-sastra-kita-4-habis/
Pemerintah peduli sastra? Berapa orang pemimpin sekarang yang membaca buku SASTRA. Sastra Kita sekarang bermetamorfosis di ruang digital, karena ruang cetak dirampas oleh iklan dan kapitalisasi lainnya
Makanya, saya cari apa dasar kuat untuk mengingatkan pemerintah. Apalagi kalau bukan UU dan PP yang sudah ada? Saya coba menempuh jalur itu, mencoba…
ESAI YANG BERNAS, TUAN!
Hatur nuhun, Kang…